top of page
  • Youtube
  • TikTok
  • Black Twitter Icon

ASIXPLUS Resmi Terdaftar di Bappebti dan Sah untuk Diperdagangkan di Indonesia

Berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, sebuah keputusan penting telah diambil oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kepala Bappebti, Bapak Didid Noordiatmoko, telah menandatangani peraturan tersebut, yang menyatakan bahwa ASIXPLUS telah resmi terdaftar dalam Bappebti dan diakui sebagai aset kripto yang sah untuk diperdagangkan di Indonesia.



Dalam peraturan tersebut, ASIXPLUS diberikan nomor urut 478 dan kode ASIX+. Keputusan ini menandai langkah penting dalam perkembangan industri aset kripto di Indonesia, mengakui keberadaan dan potensi pertumbuhan ASIXPLUS sebagai salah satu aset kripto yang memiliki peran signifikan dalam pasar digital.


Dengan status resmi yang dimilikinya, ASIXPLUS menjadi salah satu aset kripto yang tunduk pada pengawasan dan regulasi yang ditetapkan oleh Bappebti. Hal ini memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi para investor dan pelaku pasar dalam bertransaksi dengan ASIXPLUS di Indonesia.


Website Bappebti : SK/ Kep. Kepala Bappebti

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Berjalan_Diantara_Angan_a_guy_wearing_hoodie_sit_at_the_bar_alo_c9742af6-e299-499d-b630-df

Always Do Your Own Research

Do you want to become proficient in technical analysis in the cryptocurrency market so that you can trade independently without relying on signals from others? Come join my class!

  • Grey Instagram Icon

© 2023 by Ankaramurka.

bottom of page